-

Seputar Kalsel



  • Replace This Text With Your Featured Post 1 Description.
  • Replace This Text With Your Featured Post 2 Description.
  • Replace This Text With Your Featured Post 3 Description.
  • Replace This Text With Your Featured Post 4 Description.
Showing posts with label Batola. Show all posts
Showing posts with label Batola. Show all posts

Pimpinan SKPD Batola Tandatangani Fakta Kinerja

Marabahan, (Antaranews Kalsel) - Para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Barito Kuala, dan camat  melakukan penandatanganan perjanjian kerja dengan Bupati Batola H Hasanuddin Murad, pada pelaksanaan Upacara Bendera tanggal 17 Juli 2017, di halaman Kantor Bupati Batola, Senin (17/7).


Pimpinan SKPD yang melakukan penandatanganan perjanjian kerja tersebut berjumlah 30 buah,  termasuk Sekdakab Batola H Supriyono dan 17 kecamatan se-Batola.

Bupati Hasanuddin Murad mengatakan, meski agak terlambat, penandatanganan perjanjian kinerja ini untuk meneguhkan dan melegalisasikan kinerja seluruh SKPD yang harus diwujudkan dalam tahun penyempurnaan 2017.

Setelah ditandatanganinya perjanjian kerja itu, sebut dia,  para pimpinan SKPD diminta segera menindaklanjuti dengan melakukan perjanjian kerja terhadap pejabat di bawah sampai para pejabat pelaksana.

Agar diakhir tahun 2017,  jelas dia,  sesuai hasil pengukuran kinerja akan menentukan penilaian prestasi kinerja setiap PNS baik sasaran kinerja pegawai (SKP) maupun perilaku pegawai sesuai kenyataan yang ada.

Diterangkan mantan anggota DPR-RI itu, perjanjian kerja ini merupakan bagian penerapan Sistem Akuntansi Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sesuai Peraturan Presiden No. 29/2014 pada Pemkab Batola yang diharapkan semakin baik dan meningkat.

Untuk itu, dia meminta,  kepada pejabat struktural dan unsur pimpinan di setiap SKPD disarankan untuk pandai, jeli, dan cerdas dalam mengelola SKPD.

Dalam hal hubungan kerja sebagai salah satu unsur tugas yang menjadi bagian dari komunikasi pemerintahan.

Para pimpinan SKPD, ucap dia, juga  diminta mampu memilah dan memilih kegiatan yang diikuti dan hadiri terhadap yang bersifat strategis, teknis, maupun serimonial serta petugas yang didelegasikan.

“Begitu pula dengan kegiatan  yang harus ditunda dan yang dikedepankan,” tegasnya.

Khusus kepada camat, mantan Dosen Fakultas Hukum ULM itu menegaskan agar benar-benr secara berkala memberikan fasilitasi, pengendalian dna pengawasan kepada pemerintah desa, utamanya dalam pengelolaan APBDes yang tak hanya menyangkut substandi yang harus direalisasikan,  namun juga proses prosedur pengelolaan keuangan desa, termasuk pelaporannya wajib memenuhi standar akuntansi yang ditetapkan.

Sebagai contoh, sebut bupati, pelaporlan kemajuan keuangan harus diolah dan dituangkan berdasarkan proses aplikasi Simkuedes dan tidak manual lagi.

“Anggaran aparatur kecamatan untuk turun ke desa cukup saja sepanjang tidak dimanfaatkan untuk keperluan lainnya,” tegasnya.

Editor: Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2017

Pemkab Buka Kesempatan Mengisi Lima Jabatan Kosong

Marabahan, (Antaranews Kalsel) - Bupati Barito Kuala  H Hasanuddin Murad mengatakan, saat ini Pemkab Batola membuka peluang bagi ASN yang berminat mengisi lima jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) masih kosong.


“Bagi yang berminat dan memenuhi kriteria silahkan mendaftarkan diri mengikuti seleksi Talent Pool yang dilaksanakan BKN Banjarbaru hingga akhir bulan Juli ini,” kata Hasanuddin Murad,  saat membina Upacara Bendera 17 Juli sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kinerja lingkup Pemkab Batola, Senin (17/7).

Kepada ASN yang sudah mengikuti Talent Pool, menurut dia,  hasilnya akan dapat dimanfaatkan untuk seleksi.

Sementara bagi yang belum mengikuti, sebut dia,  akan tetap diuji melalui Talent Pool yang dilaksanakan pihak lain yang akan ditunjuk Pemkab Batola.

Terkait seleksi Talent Pool, bupati menerangkan, dilaksanakan seiring persiapan pelaksanaan E-Kinerja yang sekaligus memaknai Undang-Undang ASN dimana pemerintah akan mengubah sistem kinerja pegawai secara bertahap yang juga menjadi bagian reformasi birokrasi.

Pemkab Batola mulai semestar II tahun 2017, jelas Hasan, mulai menerapkan e-Kinerja secara bertahap yang aplikasinya akan diadopsi dari BKN.

Untuk itu, ungkap dia, seluruh ASN mau tidak mau wajib mengikuti dan jika tidak maka ada konsekuensi yang merugikan diri sendiri dalam status sebagai PNS.

Seiring persiapan pelaksanaan e-Kinerja, mantan Dosen Fakultas Hukum ULM  mengimbau kepada ASN Batola, mulai saat ini untuk menjadi aparatur yang berubah menjadi lebih baik, profesional, dan berdisiplin.

Demikian, ungkapnya,  dalam tata cara memberikan pelayanan dan fasilitasi kepada masyarakat yang senantiasa mampu menghadirkan aktifitas kepemerintahan di setiap sisi kehidupan masyarakat beserta permasalahannya tanpa harus dibatasi dimensi ruang dan waktu.

“Ini memang tidak mudah,  namun bukan berarti sulit. Pelayanan melalui peran aparatur ini akan terwujud dengan baik jika saudara mengedepankan sikap disiplin, berkinerja dan melayani sebagai aparatur profesional yang memiliki korsa kokoh pada Pemerintah Kabupaten Barito Kuala,” tukasnya.



Editor: Imam Hanafi

Bupati : Tidak Ada Alasan ASN Tidak Bekerja

Marabahan, (Antaranews Kalsel) - Bupati Barito Kuala, H hasanuddin Murad menegaskan,  tidak ada alasan apapun bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak bekerja meskipun tidak ada anggaran langsung yang menopangnya.


“Aparatur sipil negara (ASN) dalam bekerja telah diberikan gaji dan tunjangan,” ujar  Bupati Barito Kuala  H Hasanuddin Murad,  saat membina Upacara 17 Juli sekaligus Penandatanganan Fakta Kinerja bagi para Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Batola, di halaman Kantor Bupati Batola, Senin (17/7).

Melalui sistem money follow program (MFP), menurut dia,  tidak setiap unit SKPD memperoleh alokasi anggaran, namun tugas pokok harus tetap diaktualisasikan seoptimal mungkin.

Mantan anggota DPR-RI itu sempat mempertanyakan tentang beberapa instruksi yang pernah disampaikannya pada upacara bendera awal tahun 2017 tepatnya pada Rabu (04/01) 2017 lalu.

Untuk itu, menurut dia, disisa waktu tahun kinerja 2017 ini para pimpinan SKPD termasuk camat dan seluruh ASN diingatkan kembali agar meneguhkan niat baik untuk melakukan setiap tugas pokok dengan bekerja lebih keras, cerdas, tertib, dan cermat dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas kinerja serta melaksanakan perubahan pada pengelolaan SKPD melalui pemanfaatan teknik manajemen maupun teknologi informasi yang dilandasi kecintaan terhadap Barito Kuala.

Dikatakan mantan Dosen Fakultas Hukum ULM itu, meniti karier dalam profesi ASN saat ini semakin tidak mudah.

PP No.11/2017 tetang Manajemen ASN yang melengkapi UU No. 5/2014 tentang ASN, tegas dia,  telah mengatur dan memberikan peluang secara obyektif sekaligus mewajibkan ASN untuk selalu mengembangkan diri dalam rangka peningkatan kompetensi pribadi dan kapasitas kelembagaan.

Dengan demikian, sebutnya, bagi pribadi-pribadi ASN yang tidak berusaha mengembangkan diri, meningkatkan kemampuan, dan berusaha lebih baik maka dengan sendirinya akan tersisih dari persaingan yang semakin ketat dan kompetetif.

“Agar tidak tersisih dari persaingan saudara harus mampu menjadikan diri sebagai ASN yang tak sekadar abdi negara dan abdi masyarakat,  namun benar-benar pegawai profesional yang memalui sistem merit dihargai berdasarkan kemampuan, kecakapan dan keahlian yang dimiliki,” pungkas bupati.





Editor: Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2017
 







Design by Burung Enggang.